Pelaksanaan RIS-PNPM Mandiri di Kabupaten Indragiri Hulu sudah masuk pada penyusunan Pembangunan Jangkah Menengah Program Penanganan Kemiskinan (PJM Pronangkis) dan Rencana Kerja Masyarakat (RKM). Terhadap penyusunan kedua dokumen ini, Satker PIP Kabupaten Indragiri Hulu dan Konsultan RIS-PNPM Mandiri yang terdiri dari Konsultan Individual dan Regional Project Management Consultant (RPMC) mengadakan evaluasi (17/7) dengan mengundang seluruh fasilitator pada tiap cluster.
Dari evaluasi yang dilaksanakan diketahui bahwa PJM yang disusun belum memenuhi kriteria yang diharpkan yaitu mencakup penangan kemiskinan didesa sasaran. Menurut Irwan anggota dari RPMC yang meriview PJM desa sasaran “dalam dokumen PJM belum sepenuhnya tertuang program-program penanggulangan kemiskinan untuk jangkah menengah dan PJM ini tidak berarti salah hanya saja perlu direvisi”.
Selain itu dari evaluasi yang dilakukan diketahui beberapa desa merencakan pembangunan infrastruktur yang cuku “berat” dilaksanakan masyarakat setempat. Seperti pembangunan Jembatan beton didesa Pesajian dan Sungai Aur Kecamatan Batang Peranap. Fasilitator Teknik (FT) dari Cluster 03, Nofrina Dewi Astuti, ST menyampaikan bahwa ini memang hasil dari musyawarah warga setempat yang merupakan prioritas utama bagi kedua desa tersebut.
Kemudian dari cluster 10 yang mencakup Kecamatan Rakit Kulim dikemukan FT Zaky Riharfem, ST bahwa desa Batu Sawar dan Kampung Bunga mengusulkan pembuatan kanal yang berfungsi sebagai pengeringan lahan.
Terhadap permasalahan ini forum menyepakati akan mengadakan pertemuan lebih lanjut, untuk mendapatkan solusi yang terbaik hingga PJM dan RKM desa tersebut dapat diselesaikan. Sedangkan untuk desa yang akan membangun kanal dijawab sercara tegas oleh pihak RPMC bahwa pembangunan kanal tidak sesuai dengan Pedoman Umum pelaksanaan RIS-PNPM Mandiri.

Komentar Terakhir