Oleh: rispnpminhu | 31 Desember 2009

Desa Rantau Langsat Rampungkan Pengerjaan Infrastruktur

Pelaksanaan pembangunan infrastruktur RIS-PNPM Mandiri pada beberapa desa sudah diselesaikan 100%. Dari kunjungan lapangan yang dilaksakan tim RIS-PNPM Mandiri dan Fasilitator di di Kecematan Batang Gangsal, pembangunan tambatan perahu permanen oleh masyarakat Desa Rantau Langsat dapat diselesaikan sebelum masa kontrak berakhir.

Infrastruktur RIS-PNPM Mandiri Desa Rantau Langsat

Oleh: rispnpminhu | 9 Oktober 2009

Penandatanganan SP3 RIS-PNPM Mandiri

Penandatangan SP3

Penandatangan SP3

Sebanyak 35 Ketua Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) menandatangani Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (SP3) dengan Pejabat Pembuat Komitmen RIS PNPM Mandiri Kabupaten Indragiri Hulu, Rianto di Aula Serba Guna Dinas PU Kabupaten Indragiri Hulu. Penandatangan SP3 ini sudah sejak lama dinanti-nantikan oleh OMS dan masyarakat desa sasaran untuk melakukan proses pencairan dana tahap I yaitu sebesar Rp. 100.000.000 dari Rp. 250.000.000 yang dialokasikan untuk pembangunan Infrastruktur pada tiap desa sasaran RIS-PNPM Mandiri di Kabupaten Indragiri Hulu.

Sebelum penandatangan kontrak, dalam penjelasannya Rianto menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa dan Ketua OMS yang hadir agar menggunakan dana RIS-PNPM Mandiri sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pembangunan Infrastruktur yang dibangun harus sesuai dengan yang sudah direncakan yang tertuang dalam SP3.

Sementara itu Abdul Kodir yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Manajemen Konsultan Kabupaten (TAMK) Indragiri Hulu menekankan tentang pentingnya keberadaan fasilitator dilapangan untuk mendampingi masyarakat desa dalam pelaksanaan pembangungan infrastruktur di desa sasaran RIS-PNPM Mandiri Kabupaten Indragiri Hulu.

DED dan RAB Jalan Tanah, By Zaky, ST

DED & RAB Jalan Tanah, By Zaky, ST

Dari 59 DED dan RAB Pembangunan Infrastruktur yang baru diusulkan Desa yang berada di Cluster 1, 2, 5 dan 6 di desa sasaran RIS-PNPM Mandiri Kabupaten Indragiri Hulu sebagian besar mengusulkan Pembangunan Infrastruktur Transportasi Perdesaan.

Usulan ini dapat dilihat dari Jumlah DED dan RAB yang dihimpun di Satker PIP Kabupaten Indragiri Hulu. Dari 59 DED dan RAB yang sudah dihimpun sebanyak 43 atau sebesar 73 % DED dan RAB mengusulkan Pembangunan Infrastruktur Transportasi Perdesaan, sedangkan Pembangunan Infrastruktur Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Penyediaan air minum, sanitasi perdesaan dan lain-lain) hanya sebanyak 16 DED dan RAB atau sebesar 27 % dan untuk Pembangunan Infrastruktur Pendukung Pertanian belum ada diusulkan oleh desa sasaran.

Komposisi ini masih bersifat sementara karena sejauh ini baru 4 cluster dari 10 cluster di Kabupaten Indragiri Hulu yang baru mengumpulkan DED dan RAB, sementara 6 cluster lagi belum dapat mengumpulkan DED dan RAB infrastruktur yang akan dibangun di desa sasaran.

Oleh: rispnpminhu | 17 September 2009

Jelang Cuti Bersama 40% DED dan RAB Rampung

Dok_0% by Zaky, ST

Dokumentasi 0 % Cluster 5 Oleh Zaky, ST

Jelang cuti bersama tanggal 18 September Fasilitator dan OMS  RIS-PNPM Mandiri di Kabupaten Indragiri Hulu baru dapat menyelesaikan sebanyak 59 DED dan RAB pada 4 cluster atau baru terselesaikan sebanyak 40% dari 10 cluster yang ada di Kabupaten Idragiri Hulu.

Ke empat cluster yang sudah dapat merampungkan DED dan RAB Infrastruktur tersebut adalah Cluster I (Kecamatan Batang Gangsal), Cluster 2 (Kec. Batang Gangsal, Kuala Cenaku dan Rengat Barat), Cluster 5 (Kec. Batang Peranap) dan Cluster 6 (Kec. Lubuk Batu Jaya).

Sementara cluster lain sejauh ini belum melakukan finalisasi terhadap DED dan RAB infrastruktur yang akan dibangun didesa sasaran RIS-PNPM Mandiri di Kabupaten Indragiri Hulu yang diverifikasi oleh Tim DPIU PIP Kabupaten Indragiri Hulu beberapa waktu yang lalu.

Penyelesaian DED dan RAB ini jelas sangat terlambat mengingat waktu untuk pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur dalam Tahun Anggaran ini tinggal 3 bulan setelah cuti bersama menghadapi Lebaran Idul Fitri 1430 H.

Oleh karena itu satker PIP Kabupaten Indragiri Hulu melalui PPK PIP Kabupaten Indragiri Hulu, Rianto, menghimbau kepada seluruh fasilitator dan OMS desa sasaran RIS-PNPM Mandiri untuk segera aktif menjalankan tugas-tugas setelah menjalankan cuti bersama agar dapat secepatnya menyelesaikan penyusunan DED dan RAB yang belum terselesaikan.

Oleh: rispnpminhu | 24 Agustus 2009

DPIU Lakukan Verifikasi

verifikasi usulan

verifikasi usulan

District Project Implementation Unit (DPIU)

RIS-PNPM Mandiri Kabupaten Indragiri Hulu sudah mulai melaksanakan verifikasi terhadap usulan PJM dan RKM yang diajukan oleh masyrakat desa sasaran. DPIU dalam melakukan verifikasi menurunkan beberapa anggota, salah seorang dari tim dari DPIU yang melaksakan verifikasi di cluster 9 Lirik, Darlisman dalam penilaianya mengoreksi usulan yang ajukan oleh OMS.

Salah satu usulan yang dikoreksi Darlisman adalah pembangunan drainase di desa Lambang Sari V. Menurut Darlisman pembangunan drainase tidak menyelesaikan masalah justeru akan mengancam keselamatan pengendara yang melewati jalan tersebut, mengingat ruang tersedia cukup sempit pada tikungan jalan dimana drainase di rencanakan akan dibangun.

Terhadap koreksi dari DPIU ini, OMS Lambangsari V serta Fasilitator dicluster 9 mencoba mengajukan beberapa laternatif pembangunan yang akan didanai dari RIS-PNPM Mandiri di Desa Lambang Sari V dan tentu saja OMS dan Fasilitator harus melakukan finalisasi terhadap PJM dan RKM yang sudah mereka susun.

Oleh: rispnpminhu | 10 Agustus 2009

PACU JALUR 2009

Puti mandi Mayang Terurai, Merajai Tepian Narosa

Puti Mandi Mayang Terurai RAPP

Puti Mandi Mayang Terurai RAPP

Dihadapan ribuan pasang mata penonton Pacu Jalur Teluk Kuantan, jalur Puti Mandi Mayang Terurai menaklukan Juara bertahan Tahun 2008 Toduang Biso Rimbo Piako. Walaupun berasal dari kecamtan yang sama yaitu Kuantan Mudik tetapi pacu kedua jalur ini berlangsung sengit.  Ini dapat terlihat dari pancang start, hakim sempat beberapa kali mengulang melepas jalur untuk berpacu. Kejadian mengulang start terjadi karena masing-masing jalur tidak mau kalah dipancang start walau se-centimenter-pun, sehingga berusaha unntuk saling mengejar walau jalur belum dilepas.

Kemenangan jalur Puti Mandi Mayang terurai sudah terliaht jelas ketika memasuki pancang kedua terakhir, dipancang ini Punti Mandi Mayang Terurai sudah terlihat unggul beberapa meter dari lawannya Toduang Biso Rimbo Piako. Keunggulan ini semakin memacu semangat anak pacu Puti Mandi Mayang Terurai sehingga mampu menang telak (timbo ruang) hingga pancang finish. Bravo Puti Mandi Mayang Terurai…

Pacu

Pacu Jalur 2009

Oleh: rispnpminhu | 4 Agustus 2009

Penyusunan DED dan RAB

Satker PIP InhuDetail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan merupakan dokumen penting dalam pembangunan infrastruktur termasuk untuk pekerjaan sawakelola yang di kerjakan Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) dalam RIS-PNPM Mandiri. Jumlah kebutuhan material yang terpakai dan jumlah tenaga kerja akan tergambar secar jelas dalam dokumen ini. Oleh karenanya DED dan RAB merupakan bagian penting yang tidak terpisahakan dalam Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan (SP3) antara OMS dengan Satker PIP Kabupaten Indragiri Hulu yang baru bisa ditandatangi setelah penyusunan DED dan RAB selesai.

Mengingat begitu pentingnya dokumen ini diminta kepada seluruh fasilitator untuk tetap didesa sasaran mendampingi OMS dalam penyusunan DED dan RAB infrastruktur yang akan dibangunan dengan dana RIS-PNPM Mandiri di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2009.

Dari pengamatan Satker masih terdapat beberapa desa yang masih belum memulai DED dan RAB, apabila terlambat dalam penyusunan DED dan RAB tentu saja akan berpengaruh terhadap pencairan dana yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat banyak.

Oleh: rispnpminhu | 3 Agustus 2009

Berpacu…

blog1Berpacu disini tidak ada hubungannya dengan kegiatan pacu kuda di Pulau Madura Jawa Timur atau Pacu Jalur yang sebentar lagi akan diselenggarakan Kabupaten tetangga. Tapi berpacu disini kita ingin mengingatkan bahwa kegiatan RIS-PNPM Mandiri di Kabupaten Indragiri Hulu harus berpacu dengan waktu, mengingat sebentar lagi akan masuk pada Bulan Suci Ramadhan. Satu Bulan yang diyakini oleh sebagian besar Umat di Inhu akan membawah berkah. Pada bulan ini juga masyarakat di Inhu akan lebih pokus pada amalan-amalan yang bersifat religius.

Kemudian setelah Ramadhan (akhir Sepetember) waktu efektif yang tersisa tinggal 3 bulan lagi termasuk Desember, tetapi bulan Desember tidak akan efektif diperguakan sebulan penuh karena akan terkait dengan sistem pembukuan di Pemerintahan, bulan Desember hanya efektif sekitar 15 hari. Dengan kata lain waktu efektif yang tersisa mulai dari sekarang hanya tinggal 2,5 bulan lagi.

Oleh karena itu diminta kepada tiap unsur RIS-PNPM Mandiri Inhu agar berusaha melakukan percepatan ditiap item kegiatan, termasuk agar segera mengumpulkan kembali hasil review PJM dan RKM yang dilaksakan tanggal 17 Juli yang lalu. Karena kita di tuntut untuk berpacu dengan waktu yang tinggal hanya beberap bulan lagi.

rapat eva 17 sPelaksanaan RIS-PNPM Mandiri di Kabupaten Indragiri Hulu sudah masuk pada penyusunan Pembangunan Jangkah Menengah Program Penanganan Kemiskinan (PJM Pronangkis) dan Rencana Kerja Masyarakat (RKM). Terhadap penyusunan kedua dokumen ini, Satker PIP Kabupaten Indragiri Hulu dan Konsultan RIS-PNPM Mandiri yang terdiri dari Konsultan Individual dan Regional Project Management Consultant (RPMC) mengadakan evaluasi (17/7) dengan mengundang seluruh fasilitator pada tiap cluster.

Dari evaluasi yang dilaksanakan diketahui bahwa PJM yang disusun belum memenuhi kriteria yang diharpkan yaitu mencakup penangan kemiskinan didesa sasaran. Menurut Irwan anggota dari RPMC yang meriview PJM desa sasaran “dalam dokumen PJM belum sepenuhnya tertuang program-program penanggulangan kemiskinan untuk jangkah menengah dan PJM ini tidak berarti salah hanya saja perlu direvisi”.

Selain itu dari evaluasi yang dilakukan diketahui beberapa desa merencakan pembangunan infrastruktur yang cuku “berat” dilaksanakan masyarakat setempat. Seperti pembangunan Jembatan beton didesa Pesajian dan Sungai Aur Kecamatan Batang Peranap. Fasilitator Teknik (FT) dari Cluster 03, Nofrina Dewi Astuti, ST menyampaikan bahwa ini memang hasil dari musyawarah warga setempat yang merupakan prioritas utama bagi kedua desa tersebut.

Kemudian dari cluster 10 yang mencakup Kecamatan Rakit Kulim dikemukan FT Zaky Riharfem, ST bahwa desa Batu Sawar dan Kampung Bunga mengusulkan pembuatan kanal yang berfungsi sebagai pengeringan lahan.

Terhadap permasalahan ini forum menyepakati akan mengadakan pertemuan lebih lanjut, untuk mendapatkan solusi yang terbaik hingga PJM dan RKM desa tersebut dapat diselesaikan. Sedangkan untuk desa yang akan membangun kanal dijawab sercara tegas oleh pihak RPMC bahwa pembangunan kanal tidak sesuai dengan Pedoman Umum pelaksanaan RIS-PNPM Mandiri.

rapat evaluasi 17 s

Oleh: rispnpminhu | 11 Juli 2009

Tulisan

ESTIMASI UPAH DAN MATERIAL PEKERJAAN SWAKELOLA

OLEH MASYARAKAT SETEMPAT

 

Pada kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur yang bersifat pemberdayaan atau swakelola oleh masyarakat setempat, seringkali pengelola kegiatan merasa kesulitan dalam menentukan jumlah material, tenaga kerja dan peralatan yang terpakai dalam kegiatan tersebut. Hal ini lumrah terjadi mengingat selama ini bantuan untuk pembangunan infrastruktur yang bersifat pemberdayaan masyarakat atau swakelola tidak mesti dialokasikan pada instansi teknis yg sudah terbiasa mengelola infrastruktur. Adakalanya pemerintah atau pemerintah daerah mengalokasikan dana bantuan infrastruktur pada instansi non teknis seperti kantor yang manangani pemberdayaan masyarakat desa, kantor camat hingga pada kantor kelurahan. Jenis bantuan infrastruktur dapat beragam tetapi pada intinya kegiatan tersebut adalah pelibatan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat setempat.

Terdapat perbedaan metode estimasi material, jumlah tenaga kerja dan peralatan pada kegiatan yang bersifat kontraktual atau menggunakan rekanan dengan kegiatan yang dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat setempat untuk pembangunan infrastruktur.

Estimasi untuk pekerjaan yang bersifat kontraktual dengan rekanan biasanya menggunakan acuan analisa Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. Metode perhitungannya, setelah volume pekerjaan diketahui lalu dimasukan dalam analisa harga satuan yang digunakan akan didapatkan real cost untuk pekerjaan tersebut. Selanjutnya pada jumlah real cost ditambahkan overhead dan pajak (biasanya) masing-masing 10%. Kemudian akan didapatkanlah nilai total yang merupakan nilai dari satu paket kegiatan infrastruktur untuk dilelangkan pada rekanan.

Pada pekerjaan-pekerjaan yang bersifat swakelola yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat, estimasi material, jumlah pekerja, dan peralatan biasanya menggunakan analisa BOW. Alasan penggunaan BOW adalah sumberdaya yang dipekerjakan belum atau sama sekali tidak terlatih, sehingga kemungkinan inefisiensi lebih sering terjadi, baik untuk jumlah material yang terpakai maupun waktu pelaksanaan.

Metode estimasi pada pekerjaan swakelola yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat sebenarnya tidak jauh berbeda dengan metode estimasi pekerjaan untuk rekanan. Biasanya kegiatan-kegiatan yang bersifat pemberdayaan yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat diarahkan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak menggunakan teknologi tinggi, tidak menggunakan peralatan (alat berat) dalam jumlah banyak. Tetapi justeru diharapkan dapat merekrut sebanyak mungkin tenaga kerja lokal yang tertampunng dalam kegiatan tersebut. Untuk melakukan estimasi material, tenaga kerja dan peralatan pada kegiatan yang bersifat swakelola oleh masyarakat setempat dapat dijelas seperti dibawah ini.

Pada umumnya pagu dari kegiatan sudah ditetapkan, tinggal menghitung volume pekerjaan infrastruktur yang dapat diselesaikan dengan pagu tersebut. Maka langkah-langkah estimasi dihitung terbalik. Secara sederhana dapat disampaikan bahwa estimasi kebutuhan material, tenaga kerja dan peralatan pada kegiatan-kegiatan pemberdayaan bidang infrastruktur sama dengan cara membuat laporan harian pada pekerjaan kontraktual. Dari volume pekerjaan dikalikan dengan koefisien anlisa harga satuan yang digunakan.

Sebagai contoh jika menggunakan analisa BOW untuk pekerjaan pasangan batu kali, koefisien untuk tukang batu sebesar 1,2. Artinya adalah untuk menyelesaikan 1 M3 pekerjaan pasangan batu kali hanya membutuhkan 1,2 tukang batu. Begitu juga dengan material yang terpakai koefisien semen untuk pasangan batu kali sebesar 4,0715 zak semen. Artinya adalah untuk menyelesaikan 1 M3 pekerjaan pasangan batu kali dibutuhkan 4,0715 zak semen.

Jika volume pekerjaan mencapai 15 M3 pasangan batu kali maka jumlah tukang batu yang diperlukan sebanyak 1,2 x 15 = 18 tukang batu. Demikian juga untuk menghitung semen yang dibutuhkan sebanyak 4,0715 x 15 = 61,07 zak semen. Demikian juga cara menghitung pekerja dan material yang lain tinggal mengalikan dengan koefisien pekerja dan material tersebut.

Hasil perkalian antara koefisien dengan volume perkerjaan merupakan kebutuhan dalam satu hari. Jumlah pekerja dan material ini juga dipengaruhi oleh lama pekerjaan tersebut direncakan selesai. Misalkan untuk pekerjaan pasangan batu kali tersebut diatas direncakan selesai dalam waktu 6 hari maka jumlah tukang yang dibutuhkan adalah sebanyak 18/6 hari yaitu sebanyak 3 orang. Sedangkan untuk kebutuhan semen adalah sebanyak 61,07/6 hari yaitu sebanyak 10,2 zak semen yang diperlukan tiap harinya. Artinya tukang batu sebanyak 3 orang tersebut membutuhkan 10,2 zak semen tiap hari dan akan bekerja selama 6 hari untuk menyelesaikan pekerjaan pasangan batu kali sebanyak 15 M3.

Rianto

Tulisan Sebelumnya »

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.